RUU Ciptaker resmi dibawa ke rapat paripurna. Meski demikian, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahter (PKS) memutuskan untuk menolak RUU Ciptaker itu.
Kadep Advokasi Eksekutif Nasional Walhi, Zenzi Suhadi menyebut terdapat 3 perubahan mendasar yang menyebabkan kemunduran suara rakyat dalam pembuatan hukum.
Massa buruh mulai bergerak ke DPR. Mereka melakukan long march dari arah JCC Senayan untuk menyuarakan aspirasi berkaitan dengan omnibus law RUU Cipta Kerja.
Aksi massa bertajuk 'Gejayan Memanggil Lagi' kembali hadir di Simpang Tiga Gejayan Yogyakarta guna menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Ini kata Menkopolhukam.