detikNews
Bea Cukai Yogya Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 388 Juta
Bea Cukai Yogyakarta memusnahkan barang-barang ilegal senilai Rp 388,6 juta. Bebeberapa diantaranya miras, rokok, obat-obatan, sex toys, kosmetik, pakaian dll.
Jumat, 13 Jul 2018 15:50 WIB







































