detikNews
Tak Cuma di Jakarta, Buku Kir 'Aspal' Dijual di Sejumlah Kota
Hanya dengan merogoh kocek Rp 500 ribu, pemilik kendaraan angkutan umum sudah bisa mengantongi buku KIR meski tidak melalui prosedur.
Selasa, 08 Des 2015 16:07 WIB







































