Pakar astronomi dari Tim Falakiyah Kemenag mengatakan tidak ada referensi empirik visibilitas hilal awal Syawal 1441 H bisa teramati di wilayah Indonesia.
Ada kesepakatan antara Kemenag dan MUI bahwa program dai bersertifikat atau standardisasi dai dilakukan oleh MUI. Program ini sudah berjalan sejak 2019.
Kemenag mengaku khilaf karena memilih pejabat muslim untuk mengisi posisi Plt Dirjen Bimas Katolik. Muncul pertanyaan, apa alasan terjadi kekhilafan tersebut?