BPOM menemukan 48.058 tautan situs yang teridentifikasi mengedarkan obat dan makanan secara ilegal di online pada semester awal 2020, salah satunya obat Corona.
Nawawi Pomolango mengatakan pihaknya menghargai independensi MA. Namun, terkait diskon putusan koruptor, KPK menilai seharusnya MA menjelaskan hal tersebut.
Sepanjang 2020, BPOM mendeteksi hampir 50 ribu tautan online yang menawarkan obat ilegal. Termasuk di antaranya menjual obat yang diklaim menyembuhkan COVID-19.