Brantas Abipraya akan konsisten dalam menciptakan fondasi yang kokoh untuk berkelanjutan operasional, serta untuk menjaga kepercayaan para stakeholder.
"PPD menaikkan gaji pegawainya 1,5 sampai 2 kali dari yang sebelumnya sehingga itu membebani...jadi mengubah struktur pola penggajian di PPD," katanya.
Perum Damri telah membayar utang ke karyawan yang mencakup gaji hingga BPJS Ketenagakerjaan karyawan sebesar Rp 110,15 miliar sejak merger dengan Perum PPD.