detikNews
Polisi di Makassar Gagalkan Pengiriman 845 Kardus Berisi Miras Ilegal
"10.141 botol itu dikemas dalam 845 kardus, kemudian diangkut menggunakan truk ekspedisi," ujar Kapolres Pelabuhan AKBP Kadarislam.
Kamis, 14 Mei 2020 22:01 WIB