detikNews
Habiburokhman: 'Indonesia Barokah' Diduga Langgar UU Pers
Habiburokhman menyebut tabloid 'Indonesia Barokah' juga melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Baca di sini:
Kamis, 24 Jan 2019 21:21 WIB







































