Wanita berinisial Y (21) di Jepara, Jawa Tengah menjadi tersangka penipuan berkedok investasi bodong dengan kerugian setengah miliar rupiah. Bagaimana modusnya?
M Nasir menipu 232 orang dengan modus umroh murah dan investasi bodong. Ia mengaku menghabiskan dana korban Rp 2 M untuk biaya hidup dan berdagang uang digital.