detikNews
3 Anggota Brimob Tidak Ditahan
Tiga anggota Brimob AKP Sus, Briptu Sam dan Bripda Sim telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap Jaenudin dan Kusnadi. Namun ketiga anggota itu tidak ditahan di tahanan Polda Metro Jaya.
Rabu, 29 Apr 2009 16:44 WIB







































