Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jateng memberikan remisi hari kemerdekaan untuk 6.556 narapidana. Sebanyak 208 narapidana diantaranya akan bebas besok.
4 koruptor yang dibina di Banten mendapatkan remisi di HUT Republik Indonesia ke-74. Pemberian remisi diberikan karena penghuni binaan memenuhi syarat.
Sebanyak 13.442 atau 66 persen narapidana di Jatim dipastikan mendapatkan remisi umum 2019. Dari jumlah itu, 129 di antaranya dinyatakan langsung bebas.
Lima koruptor di Lapas Tulungagung dipastikan tidak mendapat remisi di momen HUT ke-74 RI. Seluruhnya dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk diajukan remisi.