detikNews
Perkara Sopir Ojek Lacurkan Bocah SD di Bandung Siap Masuk Meja Hijau
Kasus sopir ojek yang melacurkan bocah murid SD berusia 12 tahun di Kota Bandung siap masuk meja hijau. Polisi memastikan berkas penyidikan perkara sudah P21.
Jumat, 24 Jul 2015 16:40 WIB







































