Pihak Kejaksaan Agung mengatakan Jaksa Pinangki mengajak Andi Irfan Jaya ke Kuala Lumpur, Malaysia, untuk temui Djoko Tjandra dalam rangka pengurusan fatwa MA.
Kejagung memastikan bahwa Anita Kolopaking ikut menerima suap terkait pengurusan fatwa MA terhadap Djoko Tjandra. Besaran suap itu sekitar Rp 500 juta.
MA menolak permohonan fatwa yang diajukan Wenny soal tes DNA terhadap Rezky. Wenny meminta tes DNA untuk membuktikan anaknya benar hasil hubungan dengan Rezky.