PN Kota Yogyakartad ditutup sementara setelah sembilan orang yang terdiri dari hakim, Panitera Pengganti (PP) hingga pegawainya terkonfirmasi positif Corona.
Dua pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri Serang dinyatakan positif Corona. Keduanya terdiri panitera pengganti dan tenaga honor di lingkungan pengadilan.