Dubes RI untuk Malaysia Rusdi Kirana menyatakan pembebasan Siti Aisyah itu berdasarkan lobi pemerintah Indonesia yang memaparkan tiga alasan kuat. Apa saja?
Dubes Indonesia untuk Malaysia Rusdi Kirana menyatakan bebasnya WNI yang didakwa membunuh Kim Jong-nam merupakan imbas peran dari upaya pemerintah Indonesia.
"Secara prinsip permohonan kewarganegaraan tersebut sudah memenuhi syarat ketentuan perundang-undangan," kata Yasonna Laoly. Baca selengkapnya di sini: