Sistem satu arah atau one way di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, kembali diberlakukan siang ini. One way diberlakukan dari arah Puncak menuju Jakarta.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat total ada sebanyak 84.442,2 hektare (ha) lahan perkebunan sawit yang bermasalah.