detikFinance
Diminta Ganti Rugi Imbas Listrik Padam Massal, PLN: Nanti Dihitung
"Nanti dihitung ada aturannya. Belum bisa (dipastikan apakah akan mendapat ganti rugi). Itu aturannya sebulan"
Minggu, 04 Agu 2019 19:31 WIB







































