Penindakan yang dilakukan Jampidsus terhadap kasus korupsi timah di Babel semata-mata untuk kepentingan pengembalian dan pemulihan lingkungan seperti semula.
Kejagung menetapkan lima tersangka baru kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.