Polisi Australia telah menjerat empat pria karena mendistribusikan gambar pelecehan seks anak bernuansa satanik kepada jaringan internasional yang lebih luas.
Pengadilan Tokyo memutus Cloudflare ganti rugi 3,6 miliar yen atas pelanggaran hak cipta. Penerbit Jepang menuntut tindakan tegas terhadap situs ilegal.
Kejaksaan Agung siapkan strategi distribusi informasi untuk mencegah hoax. Melalui Puspenkum, mereka jangkau masyarakat via media sosial dan radio streaming.