detikNews
Rahardi Ramelan Agustusan di LP
Memperingati HUT-60 RI di penjara. Itulah yang bakal dialami Rahardi Ramelan. MA menolak kasasi kasus dana nonbujeter Bulog Rp 54 miliar yang membelitnya.
Rabu, 10 Agu 2005 12:57 WIB







































