detikNews
Pengadilan Israel Beri Wewenang Militer Usir 1.300 Penduduk Palestina
Mahkamah Agung Israel memutuskan militer Israel berwenang mengusir lebih dari 1.300 warga Palestina yang bermukim di sejumlah desa di Masafer Yatta, Tepi Barat.
Sabtu, 07 Mei 2022 08:10 WIB