KPK memanggil panitera muda Asep Adeng di kasus suap-gratifikasi Rp 46 M yang menjerat Nurhadi. Asep bakal diperiksa sebagai saksi tersangka Hiendra Soenjoto.
MA menolak permohonan PK eks Dirut PT Jasindo, Budi Tjahjono. Alhasil, Budi tetap harus meringkuk di LP Sukamiskin selama 7 tahun karena korupsi premi fiktif.