detikNews
Dituntut 4 Tahun Penjara, ini Pembelaan Eks Presdir Agung Podomoro Land
Ariesman mengatakan uang kepada mantan anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi sebagai balon Gubernur DKI Jakarta. Bukan sebagai bentuk suap.
Senin, 22 Agu 2016 18:57 WIB







































