Kontroversi obat antiparasit Ivermectin berlanjut. BPOM baru-baru ini mengingatkan bahwa industri farmasi tidak diperbolehkan mempromosikan obat keras tersebut.
Polemik obat Ivermectin di tengah pandemi COVID-19 menarik perhatian banyak orang. Dalam sejarahnya, obat Ivermectin dikembangkan untuk jadi antiparasit.
Badan POM melarang layanan kesehatan untuk mempromosikan Ivermectin sebagai obat Covid-19. Berikut efek samping yang dikhawatirkan dari penggunaan Ivermectin.
Sempat beredar kabar BPOM menerbitkan izin penggunaan darurat Ivermectin untuk COVID-19. Ditegaskan, Ivermectin masih terdaftar sebagai antiparasit/obat cacing.