Dia mengingatkan untuk tidak boleh menghentikan niat dan ikhtiar di tengah kondisi pandemi dan tetap menyelenggarakan MTQ meski kini dilakukan secara virtual.
Pemprov DKI mendata klaster COVID-19 aktif dari 14 sampai 23 Oktober 2020. PTIQ menjadi klaster terbanyak, disusul pesantren di Ciganjur, dan Polda Metro Jaya.
PBNU menolak perpres terkait investasi miras di Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Utara (Sulut), hingga Papua. Berikut pernyataan selengkapnya.