detikNews
ASN Terdakwa Kasus Rasisme Mahasiswa Papua Divonis 5 Bulan Penjara
Syamsul Arifin terdakwa kasus rasisme mahasiswa Papua divonis 5 bulan penjara. Hakim menilai terdakwa terbukti sengaja menunjukan ujaran kebencian ras.
Kamis, 30 Jan 2020 13:05 WIB