detikNews
Tak Ada Izin Keramaian-Langgar Prokes, Pesta Nikah di Makassar Dibubarkan
Polisi membubarkan acara pesta pernikahan di Kota Makassar karena tidak memiliki izin keramaian dan banyak melanggar protokol kesehatan.
Rabu, 23 Des 2020 11:13 WIB