Anang Achmad Latif divonis hukuman penjara. Hakim menyatakan Anang terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek BTS 4G Kominfo.
Beberapa orang memanfaatkan 'status' untuk dapat keuntungan. Seperti wanita yang mengaku artis terkenal sehingga dengan gampang meminta makanan gratis ke resto.
Johnny G Plate divonis 5 tahun penjara karena terbukti bersalah dalam kasus korupsi proyek BTS 4G pada Bakti Kominfo. Johnny Plate langsung melawan vonis itu
Kejuaraan Antarkampung (Tarkam) Kementerian Pemuda dan Olahraga RI mencapai Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Diharapkan muncul atlet potensial di ajang itu.
Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan, mengajukan status saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator (JC) dalam kasus korupsi proyek BTS.