Dapat Panggilan Ketiga dari Kejari, Musyafak Kembali Mangkir
Musyafak Rouf terpidana kasus gratifikasi Rp 720 juta kembali mendapatkan panggilan ketiga dari Kejari Surabaya. Namun, mantan Ketua DPRD Surabaya itu tidak memenuhi panggilan dan hanya diwakili kuasa hukumnya.
Kamis, 19 Apr 2012 11:52 WIB







































