detikNews
'Pengusaha Dibui karena Gaji Buruh di Bawah UMR' Patahkan Mitos MA
MA menghukum 1 tahun penjara bagi pengusaha yang menggaji buruh di bawah UMR. Hal ini menjadi momentum bagi MA untuk membuat putusan-putusan yang memihak kepada keadilan dan masyarakat banyak.
Kamis, 25 Apr 2013 07:30 WIB







































