Pemerintah kembali mengeluarkan aturan baru terkait mudik. Melalui addendum larangan mudik 2021, perjalanan diperketat dan mudik ditiadakan. Ini penjelasannya.
Lomba video inovasi new normal yang digelar Kemendagri disorot Komisi II DPR RI. Komisi II DPR RI meminta Kemendagri tidak membuat kegiatan yang tak berfaedah.
Sejumlah orang mengaku tak menerima SMS sertifikat vaksin COVID-19 meski sudah suntik. Padahal, sertifikat kini menjadi syarat perjalanan semasa PPKM Darurat.
Pemerintah makin mempertegas larangan mudik. Hal ini dibuktikan lewat Surat Edaran Satgas COVID-19 2021, yang memperluas pengetatan selama 22 April - 24 Mei.
Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jombang membatasi jam pelayanan kepada masyarakat. Pasalnya, terdapat 11 pegawai dinas tersebut yang terinfeksi COVID-19.