Kuasa hukum Raden Rangga Sasana mengajukan eksepsi atas dakwaan dari jaksa penuntut umum. Pengacara juga mengajukan penangguhan penahanan terhadap Rangga.
Tiga petinggi Sunda Empire didakwa membuat keonaran dengan kemunculan kelompok tersebut. Narasi yang diumbar kelompok itu dianggap sebagai berita bohong.
Rangga Sasana, petinggi Sunda Empire ditetapkan sebagai tersangka pembuat keonaran. Kuasa hukum menyebut Rangga kini tobat dan menyadari telah diperdaya.
Bocah 9 tahun di Aceh, Rangga, dibunuh secara sadis setelah berteriak demi mencegah ibu diperkosa. Jeritan Rangga itu menjadi yang terakhir dari mulutnya.