Kejagung terus mengusut kasus korupsi pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia . Kejagung memeriksa 7 orang saksi, salah satunya panitia pengadaan pesawat ATR
Pelita Air Service (PAS) sedang sibuk-sibuknya mempersiapkan pembukaan layanan penerbangan berjadwal reguler. Di sisi lain, sang dirut terkena kasus korupsi.