Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol dibebaskan seusai ditahan sejak 15 Januari lalu. Pengadilan memutuskan membatalkan surat perintah penahanan sehadap Yoon.
Mantan presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol didakwa pada hari Kamis (1/5) tanpa penahanan atas penyalahgunaan kekuasaan terkait deklarasi darurat militernya.
Waketum Golkar, Idrus Marham merespons wacana Presiden ke-7 RI, Jokowi masuk bursa calon Ketua Umum PSI. Idrus menyebut Jokowi berpengalaman dalam berpolitik.