WN India yang melakukan penipuan investasi bodong trading forex. Dia memperoleh keuntungan hingga Rp 3,5 miliar dan dihabiskan hingga tersisa cuma Rp 1 juta.
PPATK menemukan dugaan transaksi Rp 127 miliar terkait prostitusi anak. KemenPPPA akan berkoordinasi dengan PPATK hingga Bareskrim Polri mengenai temuan itu.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan temuan PPATK terkait dugaan transaksi prostitusi anak mencapai Rp 127 miliar sangat memprihatinkan