detikNews
Polisi-Satpol PP akan Bersihkan Atribut Kampanye di Masa Tenang
Selama masa tenang tanggal 12-14 Februari, tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta serta timsesnya dilarang berkampanye.
Jumat, 10 Feb 2017 10:06 WIB







































