Roy Suryo terdakwa penistaan agama dan ujaran kebencian dalam kasus meme stupa Borobudur, dituntut 1,5 tahun penjara. Roy Suryo juga didenda Rp 300 juta.
Cuitan Kaesang ini pun mendapatkan banyak komentar dari netizen dengan nada menyindir. Ragam meme kocak pun juga ramai di Twitter calon suami Erina Gudono itu.
Jaksa penuntut umum membacakan dakwaan terhadap Roy Suryo di kasus meme stupa Borobudur. Roy Suryo didakwa melakukan ujaran kebencian dan menciptakan keonaran.