detikNews
Pemprov Sulsel Kirim Surat Pemberhentian Nurdin Abdullah ke Kemendagri
Kemendagri tengah memproses pemberhentian Nurdin Abdullah dari jabatan Gubernur Sulsel setelah divonis 5 tahun penjara terkait kasus suap dan gratifikasi.
Senin, 03 Jan 2022 15:35 WIB