PT PANN menjadi sorotan karena tiba-tiba muncul dan mendapatkan penyertaan modal negara (PMN) dalam jumlah besar yakni Rp 3,76 triliun dari pemerintah.
Pemerintah resmi mengeluarkan larangan untuk aktivitas seluruh moda transportasi pada periode 6-17 Mei 2021. Tapi ada moda transportasi yang dikecualikan.