Mewujudkan kondusivitas di dalam negeri sebagai modal dasar, khususnya situasi politik dan keamanan yang terkendali dengan mengoptimalkan lembaga yang ada.
Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi bank terbesar di Aceh, sebanyak 2 juta nasabah bertambah, hal ini didasari pada aturan pemerintah Aceh yaitu Qanun.