Seorang pengusaha di Jember membuat laporan palsu dengan mengaku dirampok Rp 850 juta. Namun polisi memaafkan pengusaha tersebut dengan berbagai pertimbangan.
Seorang perempuan dengan inisial NA (28) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan driver ojek online (ojol) di Pasirjati, Cilengkrang, Kabupaten Bandung.