detikNews
Satgas Yakin KPK Bisa Pulangkan Nazaruddin dari Singapura
Satgas Pemberantasan Mafia Hukum yakin M Nazaruddin bisa dijemput paksa oleh KPK. Statusnya sebagai tersangka memungkinkan hal itu, meski tidak ada perjanjian ekstradisi dengan Singapura.
Jumat, 01 Jul 2011 06:23 WIB







































