KPU DKI menunda rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu di tingkat provinsi. Sebab proses rekapitulasi di tingkat Jaktim dan Jakut belum selesai.
Proses rekapitulasi suara Pemilu 2019 di Jakarta Timur ditunda hingga malam. Alasan penundaan itu karena belum selesainya administrasi di masing kecamatan.
KPUD Jakarta Timur mengelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019. Suara yang direkapitulasi berasal dari 8.234 TPS di Jakarta Timur.