detikNews
MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Nias Selatan
Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pemungutan suara ulang di Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara.
Selasa, 09 Jun 2009 14:37 WIB







































