Bareskrim Polri menggerebek markas judi online jaringan China dan Kamboja di Bogor, Bekasi, hingga Tangerang. Puluhan orang diamankan dari tiga lokasi tersebut.
Polda Metro Jaya mengungkap judi online yang dijalankan di tiga rumah mewah di Tangerang. Polisi menyebut komplotan tersebut meraup omzet Rp 10 miliar.
Menko Polkam Budi Gunawan melaporkan sebanyak 8,8 juta masyarakat bermain judi online. Budi mengungkap 80 ribu diantaranya anak usia di bawah 10 tahun.
Akun Instagram Ditreskrimum Polda Sumut kembali promosikan judi online usai diduga diretas. Beberapa hari lalu, akun tersebut juga mengunggah konten yang sama.