detikNews
Penghayat Akan Dapat Status Agama di KTP Mulai 1 Juli 2018
Penghayat di Indonesia dalam waktu dekat bisa mengganti status agama di tanda pengenal. Bulan Mei nanti para penghayat sudah bisa mulai mengurus perubahan.
Kamis, 12 Apr 2018 15:25 WIB







































