DPR menyeleksi 11 nama untuk duduk di dua kursi hakim konstitusi. Dari 11 nama yang masuk, latar belakangnya beragam, meski sama-sama berlatar belakang hukum.
Kominfo, Bawaslu, dan KPU melakukan penandatangan Memorandum of Action (MOA) terkait upaya menangkal penyebaran hoax secara khusus di Pileg dan Pilpres 2019.