Sumatera Selatan mendapat kuota haji 2026 sebanyak 5.895 orang, turun dari 7.012. Biaya haji diperkirakan Rp 87,4 juta per jemaah, menunggu keputusan presiden.
Kementerian Haji dan Umrah berencana membuat aturan baru terkait antrean haji 2026 di Indonesia. Nantinya seluruh provinsi masa tunggunya akan 26-27 tahun.
Ketua MPR Ahmad Muzani menegaskan bahwa reshuffle kabinet sepenuhnya kewenangan Presiden Prabowo Subianto, yang telah dilakukan tiga kali dalam setahun.