detikNews
Gelapkan Uang Klien Rp 23 M, Penasihat Keuangan Dihukum 8 Tahun Bui
Seorang penasehat keuangan di Tasmania Patrick Mitchell dijatuhi hukuman delapan tahun penjara setelah menggelapkan uang klienya sebesar sekitar Rp 23 miliar.
Jumat, 03 Mar 2017 11:05 WIB







































