detikFinance
Awas, Ada Intel yang Telusuri Harta Penunggak Pajak
Ditjen Pajak akan menindak tegas para pengemplang pajak. Bahkan bila tidak menghiraukan surat peringatan, penunggak pajak bisa dicekal dan disandera (gijzeling).
Kamis, 29 Jan 2015 15:19 WIB







































